Izin usaha SIUJPT
Persyaratan SIUJPT :
1. Surat permohonan yang didalamnya terdapat pernyataan kebenaran dan keabsaan dokumen dan data di ttd diatas materai Rp.6000
2. Copy Akta Pendirian dengan maksud dan tujuan bidang usaha untuk Jasa Pengurusan
Transportasi ( Pasal 3 ayat 1 pada Akta Notaris )
3. Copy Domisili perusahaan
4. Copy NPWP dengan Klasifikasi Lapanagan Usaha Khusus Jasa Pengurusan Transportasi
5. Copy Pengesahan Badan Hukum dan Menteri Hukum dan HAM RI
6. Copy KTP, Kartu keluarga dan NPWP Pribadi Penanggung Jawab Perusahaan.
7. Copy IMB dan UUG
8. Copy Tenaga Ahli di bidang Transportasi
9. Memiliki modal dasar minimal 25 Miliar, dan minimal 25% dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor penuh dengan bukti penyetoran yang sah atau di audit oleh kantor akuntan publik.
10. Rekomendasi dari GAFEKSI / INFA DKI JAKARTA
11. Proposal Teknis dilengkapi dengan :
- KTP Pemilik tanah atau bangunan
- Foto kantor dan Plang Nama Perusahaan
- Lokasi tempat usaha
Proses Pengurusan : 30 hari kerja
Hubungi Kami:
PT. ANJASA MULIA SEJAHTERA
Jl. Pramuka Raya No.2 Lt.2 Ruang M , Matraman Jakarta Timur 13140
Tlp : 021- 85902272
Fax : 021- 8514204
Hp : 081295851118 / 081806601118
081295851119 / 081806601119
Email :
This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
http://www.izinusaha.co.id
|